Kamis, 10 Juni 2010

AFIRMASI UNTUK DAERAH-DAERAH TERTINGGAL DI SELURUH INDONESIA

AFIRMASI UNTUK DAERAH-DAERAH TERTINGGAL DI SELURUH INDONESIA

Indonesia suda merdeka 65 tahun, sampai saat ini jumlah daerah tertinggal masih cukup besar. Data akhir ini adalah 183. jumlah ini memang dinamis. Karena setiap kali muncul daerah otonomi baru hasil pemekaran, setip kali ada daerah yang di landa bencana alam hebat, setiap kali ada daerah dilanda komfilik, maka setiap kali pula tumbuh daerah tertinggal baru.

Apa yang terjadi daerah tertinggal ini bila dibiarkan tampa intervesi? Deformasi struktur, yaitu proses urbanisasi prematur, dimana akan terjadi masalah-masalah akan terjadi di perkotaan, karena kapasitas desa dipaksakan di kota kata menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) . Dapak sebesar penduduk dari desa kekota pada 2025 mendatang akan timpamg, dengan jumlah penduduk kota mencapai 73 persen.

Bagaimana Rasanya Daerah Tertinggal?

Saya sering geregetan, Hati saya menyakini kementeriaan (PDT) pasti bisa mengubah yang selama ini belum berjalan . Rasanya ingin sekali bisa langsung melakukan yang butukan . Wilayah ini btuh sekolah, ingin besok langsung bisa yang berikan. Tapi, tidak mungkin. Jadi, saya tak bisa berhenti sampai semua terpenuhi.

Sebenarnya Apa Yang Di Sebut Daerah Tertinggal?

Secara umum adalah kabupaten masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang di banding daerah lain

Ada enam (6) indikator sebagai berikut:

  1. Angka kemiskinan melampahui angka kemiskinan nasional. Secara nasional, ada 35,5 juta penduduk kemiskinan atau 14,1 persen, sementara di daerah yang mengalami ketertinggalan, ada yang angka kemiskinannya 20 persen, 50 persen bahkan 60 persen
  2. Sumber daya alam. Contonya, ada daerah yang 80 % wilayahnya hutan lindung .Itu kan wilayahnya tak bisa di gunakan. Nanti kalau di eksploitasi melanggar udang –undang.
  3. Ketiga sumber daya manusia pada umumnya ,masyarakat di daerah tertinggal mempunyai tingkat pendidikan dan ketrampilan relatif rendah .
  4. Keempat , soal fiskal yang masih di bawah rata – rata daerah lainya .Beberapa daerah tertinggal ,PAD-nya sangat minim .Bisa karena daerah tersebut rawan bencana atau konflik sosial , sehingga kegiatan pembangunan sosial terganggu .
  5. Ke lima, sarana dan prasarana terbatas ,seperti komunikasi ,transportasi ,dan air bersih ,yang menyebabkan masyarakat sulit melakukan aktivitas ekonomi dan sosial .Terakhir faktor ekonomi dan aksebilitas.sebab umumnya daerah tertinggal ,secara geografis sulit di jangkau .Karena letaknya jauh di pedalaman .

Secara umum ,bagaimana kondisi daerah – daerah tertinggal di indonesia ?

Kita membuat tiga kategori .ada yang sangat tertinggal ,agak tertinggal ,dan tertinggal .Komposisinya ,40% agak tertinggal ,30% tertinggal ,dan 30% sangat tertinggal kami memfokuskan pada tiga kawasan penting .Yaitu perbatasan , kawasan rawan konflik ,dan kawasan timur indonesia (KTI) .dari 37 kabupaten di daerah perbatasan ,26 di antaranya tertinggal ,atau mencapai 70% dari seluruh kabupaten (KTI)

Di jawa masih ada daerah tertinggal ?

Masih ada, sembulan wilayah . Garut dan sukabumi di jawa barat .: pandeglang dan lebak di banten ,Sampang ,bangkalan ,pamekasan, situbondo, dan bondowoso di jawa timur .Khusus untuk wilayah – wilayah ini ,penyebabnya adalah bencana .Gempa dan longsor otomatis menyebabkan provinsi yang sebenarnya sudah maju ,menjadi tertinggal kembali ,karena harus memulai segala sesuatu dari nol lagi .

Pada november 2009 , Di garut prediksi jumlah daerah tertinggal akan meningkat pada 2010

Jadi, pada 2009 ,ada 199 darerah tertinggal . Kemudian ada 50 yang sukses di entaskan .Berarti menyisakan 149 daerah .Namun , kemudian ada 34 daerah otonomi baru hasil pemekaran .pemekaran ini menimbulkan celah fiskal .contoh seperti papua dan aceh mudahnya kantor bupati kan tak bisa di bagi dua .maka , biasa wilayah pemekaran menggunakan gedung SD atau atau kantor kecamatan sebegai pemerintah sementara .Infraksstruktur harus di benahi ,mulai dari awal lagi .

Tapi , itu hanya salah satu faktor .Faktor lainya bencana Misalnya padang pariaman yang sudah hampir di entaskan ,tiba – tiba kena gempa ,ratusan rumah hancur ,jalan kena longsor ,atau ,ada kerushan atau konflik-komfilik.

Apakah pemekeran perlu di stop ?

Kalau itu bukan domain saya untuk menjawab ,Nanti khawatir political judgement

Berapa jumlah daerah tertinggal di Indonesia hinggaMei 2010 ?

Data di hitung per lima tahun ,hingga kini ,jumlahnya masih 183 kabupaten tertinggal ,meliputi 32 desa tertinggal ,termiskin dan terpencil .

Apa saja kendala pengentasan daerah tertinggal di indonesia ?

Jauh dan terpencilnya wilayah seringakali menjadi kendala utama kita .karena itulah di butuhkan pendekatan perwilayahan yang sifatnya lintas pelaku maupun sektor .

Bagimana dengan anggaran ?

Anggaran bagi kementerian PDT hanya Rp 927 milyar .Namun kita bekerja sama dengan kementrian lainya . contoh nya ke Diknas ,kita minta menbangun SMK .kami pun telah mengusulkan pada APBN Peubahan 2010 adanya penambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar

Selama menjadi menteri apa saja yang telah lakukan ?

Selama 6 bulan ini ,sejak oktober 2009 ,kami sudah merumuskan kebijakan strategis dari hulu ke hilir ,agar treament yang kita berikan todak sporadis ,tapi komprehensif .Dalam konteks itu ,kita memiliki yang di sebut lima rumusan .

Pertama , pengharustamaan kebijakan ,terutama pada sektor pembiayaan .Karena salah satu hal terpenting dari skema penanganan dareah tertinggal adalah mengurangi celah fiskal .Beberapa daerah tertinggal itu ,PAD –nya sangat minim ,sekitar 1 – 2 miliar .padahal untuk membangun daerah ,sumber – sumber penerimaan APBD – nya harus tinggi .Dalam konteks itu kebiajakan hulunya harus mendukung kebijakan afirmatif .

Penghitungan dengan fomula rumusan karakteristik suatu daerah tertinggal lebih di utamakan .Misalnya ,183 daerah tertinggal itu semua di perioritaskan.Dari situ ,yang di perbatasan ,daerah rawan pangan ,memiliki poin lebih ,misalnya dia hanya sekedar daerah tertinggal poinya 1 ,kalau dia di perbatasan ,poinya 1,5 kalau dia juga rawan pangan poinya 2 .

Karakterristik suatu daerah harus di hitung secara rigid ,tak bisa di generalisasi atau di gebyah – uyah dengan pendekatan yang sama untuk setiap daerah ,karena tingkat kesulitan setiap daerah tertinggal bervariasi. Kita berkoordinasi dengan kementerian keuangan, tapi mungkin baru bisa laksanakan 2011.

Tidak ada komentar: